
Ada Pertanyaan?
Pilih kategori untuk menemukan informasi yang kamu butuhkan






-
voucherdeal211221
-
Treasure Hunt-Misi
-
Treasure Hunt-Donasi
-
Treasure Hunt-Daily Treasure
-
Treasure Hunt-Ajak Teman
-
Treasure Hunt
-
tanggal tua shopeepay
-
shopeesale-160122
-
shopeegajian241121
-
shopee4.4
-
shopee30%-260122
-
shopee1212
-
Samsung Galaxy A03s
-
ramadan tokopedia 0422
-
PromoShopee031121
-
PromoMandiri171221
-
promogajian261121
-
promodana050122
-
PromoAkhirTahun241221
-
promo-tokped171221
-
promo-samsungA12-100121
-
promo-samsungA02-100121
-
Promo TopUP Galeri 0322
-
Promo Spesial Buat Kamu
-
Promo Spesial BCA
-
promo samsung A03
-
Promo Postpaid BNI
-
Promo Pascabayar Untung
-
Promo OVO 75%
-
Promo OVO 10.10
-
promo marketplace lebaran
-
Promo infinix Zero
-
Promo HUT Permata
-
Promo HUT CIMB Niaga
-
Promo Gajian Cuan Bank oktober
-
Promo Gajian Cuan Bank
-
Promo Bundling Samsung A12 dan A02
-
Promo Aktivasi Gallery
-
program-grab-030222
-
Program Aktivasi Prabayar
-
Payday Promo Commerce 0322
-
Payday Promo Bank 0322
-
Payday Indomaret 0322
-
Payday Alfamart 0322
-
PascabayarGrabMart
-
NOVOmber051121
-
mandiri Imlek 2222
-
linkaja081221
-
indomaret301121
-
Indomaret Akhir Tahun 271221
-
grabmart261021
-
grabmart
-
gojek271021
-
galeri261021
-
galaxysamsung051121
-
galaxyplan291021
-
galaxy-pascabayar061221
-
freefire21221
-
cashback-linkaja311221
-
Cashback Tokopedia
-
BRIHUT221221
-
Bonus Kuota Elite 3GB
-
alfamart271221
-
akuisisi-pascabayar
-
aktivasi pascabayar 0322


Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Registrasi Prabayar
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.