
Ada Pertanyaan?
Pilih kategori untuk menemukan informasi yang kamu butuhkan






-
voucherdeal211221
-
Treasure Hunt-Misi
-
Treasure Hunt-Donasi
-
Treasure Hunt-Daily Treasure
-
Treasure Hunt-Ajak Teman
-
Treasure Hunt
-
tanggal tua shopeepay
-
shopeesale-160122
-
shopeegajian241121
-
shopee4.4
-
shopee30%-260122
-
shopee1212
-
Samsung Galaxy A03s
-
ramadan tokopedia 0422
-
PromoShopee031121
-
PromoMandiri171221
-
promogajian261121
-
promodana050122
-
PromoAkhirTahun241221
-
promo-tokped171221
-
promo-samsungA12-100121
-
promo-samsungA02-100121
-
Promo TopUP Galeri 0322
-
Promo Spesial Buat Kamu
-
Promo Spesial BCA
-
promo samsung A03
-
Promo Postpaid BNI
-
Promo Pascabayar Untung
-
Promo OVO 75%
-
Promo OVO 10.10
-
promo marketplace lebaran
-
Promo infinix Zero
-
Promo HUT Permata
-
Promo HUT CIMB Niaga
-
Promo Gajian Cuan Bank oktober
-
Promo Gajian Cuan Bank
-
Promo Bundling Samsung A12 dan A02
-
Promo Aktivasi Gallery
-
program-grab-030222
-
Program Aktivasi Prabayar
-
Payday Promo Commerce 0322
-
Payday Promo Bank 0322
-
Payday Indomaret 0322
-
Payday Alfamart 0322
-
PascabayarGrabMart
-
NOVOmber051121
-
mandiri Imlek 2222
-
linkaja081221
-
indomaret301121
-
Indomaret Akhir Tahun 271221
-
grabmart261021
-
grabmart
-
gojek271021
-
galeri261021
-
galaxysamsung051121
-
galaxyplan291021
-
galaxy-pascabayar061221
-
freefire21221
-
cashback-linkaja311221
-
Cashback Tokopedia
-
BRIHUT221221
-
Bonus Kuota Elite 3GB
-
alfamart271221
-
akuisisi-pascabayar
-
aktivasi pascabayar 0322


Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Registrasi Prabayar
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.