
Ada Pertanyaan?
Pilih kategori untuk menemukan informasi yang kamu butuhkan






-
voucherdeal211221
-
Treasure Hunt-Misi
-
Treasure Hunt-Donasi
-
Treasure Hunt-Daily Treasure
-
Treasure Hunt-Ajak Teman
-
Treasure Hunt
-
tanggal tua shopeepay
-
shopeesale-160122
-
shopeegajian241121
-
shopee4.4
-
shopee30%-260122
-
shopee1212
-
Samsung Galaxy A03s
-
ramadan tokopedia 0422
-
PromoShopee031121
-
PromoMandiri171221
-
promogajian261121
-
promodana050122
-
PromoAkhirTahun241221
-
promo-tokped171221
-
promo-samsungA12-100121
-
promo-samsungA02-100121
-
Promo TopUP Galeri 0322
-
Promo Spesial Buat Kamu
-
Promo Spesial BCA
-
promo samsung A03
-
Promo Postpaid BNI
-
Promo Pascabayar Untung
-
Promo OVO 75%
-
Promo OVO 10.10
-
promo marketplace lebaran
-
Promo infinix Zero
-
Promo HUT Permata
-
Promo HUT CIMB Niaga
-
Promo Gajian Cuan Bank oktober
-
Promo Gajian Cuan Bank
-
Promo Bundling Samsung A12 dan A02
-
Promo Aktivasi Gallery
-
program-grab-030222
-
Program Aktivasi Prabayar
-
Payday Promo Commerce 0322
-
Payday Promo Bank 0322
-
Payday Indomaret 0322
-
Payday Alfamart 0322
-
PascabayarGrabMart
-
NOVOmber051121
-
mandiri Imlek 2222
-
linkaja081221
-
indomaret301121
-
Indomaret Akhir Tahun 271221
-
grabmart261021
-
grabmart
-
gojek271021
-
galeri261021
-
galaxysamsung051121
-
galaxyplan291021
-
galaxy-pascabayar061221
-
freefire21221
-
cashback-linkaja311221
-
Cashback Tokopedia
-
BRIHUT221221
-
Bonus Kuota Elite 3GB
-
alfamart271221
-
akuisisi-pascabayar
-
aktivasi pascabayar 0322


Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya ku